Side Ads

Follow Us

Home » » ‘ One Map Policy ‘ Menjadi dasar Layanan Administrasi Tanah

‘ One Map Policy ‘ Menjadi dasar Layanan Administrasi Tanah

Written By soeryabajapost on Selasa, 03 Mei 2016 | 08.38

Sidoarjo (SP) Layanan administrasi pertanahan merupakan bentuk komitmen agar pertanahan didasarkan atas data-data yang valid serta akurat. Untuk mendukung tersedianya data-data yang valid serta akurat tersebut, harus diterapkan kebijakan satu peta (one map policy).

“ Konflik pertanahan yang terjadi disebabkan oleh pengadministrasian pertanahan yang dilakukan selama ini terjadi ketidakselarasan,” ujar Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Muchtar Deluma, kemarin.

Muchtar memberikan contoh, misalnya, kawasan yang diklaim kawasan hutan, aktualnya dikawasan tersebut sudah menjadi permukiman.

“Hal ini bisa diselesaikan apabila one map policy sudah diterapkan,” lanjutnya.

Kesadaran dalam melakukan administrasi pertanahan tersebut diapresiasi oleh Kepala BPN Sidoarjo, Agus Nandang Taruna saat di temui di Kanwil BPN kawasan Injoko Surabaya.

Menurut Agus bahwa pengadministrasian pertanahan akan menghapuskan kesenjangan sosial yang ada dimasyarakat.

“Layanan pertanahan ini memastikan hak-hak tanah di pedesaan yang selama ini terabaikan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Agus juga menjelaskan bahwa dalam mengelola pertanahan tidak hanya dikedepankan aspek legalnya saja, tetapi dilihat juga aspek kemanfaatan serta kegunaanya.(sp2)

0 komentar:

Posting Komentar

Template Information

Diberdayakan oleh Blogger.

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Sub menu section

Text Widget

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Test Footer 2